Motor Suzuki yang Menggunakan Winglet Baru di MotoGP Ceko. (Instagram/suzukimotogp) |
Semenjak tim pabrikan Ducati mempopulerkan penggunaan winglet di MotoGP musim 2016 lalu, pihak penyelenggara balap kerap disibukkan dengan mengutak-atik regulasi terkait hadirnya perangkat ini.
Hal ini dilakukan lantaran perangkat tersebut punya potensi membahayakan pengendara lain. Tak berhenti sampai di situ, pada MotoGP musim depan, penyelenggara balapan berencana menerapkan aturan baru.
Dilansir dari Crash, dalam aturan tersebut, disebut secara jelas bahwa winglet yang bisa bergerak secara otomatis dilarang.
Lebih detailnya, winglet yang dimaksud adalah winglet yang empunyai rotor penggerak plus disuplai energi dari luar.
Namun aturan yang baru keluar musim depan tersebut rupanya bisa diakali dengan konsep 'aeroelasticity'.
Winglet baru yang diterapkan pihak Ducati pada motor Andrea Dovizioso saat sesi kualifikasi MotoGP Argentina di Autodroma Termas de Rio Hondo, Sabtu (30/3/2019). [AFP/Juan Mabromata] |
Pada konsep tersebut, para desainer punya kesempatan untuk memanfaatkan kelenturan winglet pada taraf tertentu dengan cara memanipulasi material winglet tersebut.
Kelenturan ini tentu akan sangat berimbas pada aliran angin yang dapat mempengaruhi down force.
Pemanfaatan hal ini bisa menimbulkan keuntungan bagi pembalap tertentu. Hal ini telah lebuh dulu dimanfaatkan di Formula 1 dan saat ini penyelenggara MotoGP saat ini tengah mempertimbangkan kebijakan terkait hal tersebut.
"Tahun depan, akan ada aturan untuk membatasi kelenturan dan kami bakal melakukan beberapa tes." ujar GM Ducati Corse Gigi Dall'Igna.
"Hal itu perlu dilakukan untuk memperjelas aturan yang mana masih 'abu-abu' sekarang. Semua setuju terkait hal ini." imbuhnya.
Direktur Teknis, Dannya Aldridge menyatakan bahwa adanya pembatasan kelenturan bergantung pada hasil tes tersebut.
Aturan tersebut menambah kerumitan regulasi mengenai perangkat aerodinamika, di mana sebelumnya mereka sempat mengatur dimensi sayap, pembatasan pengembangan hanya semusim sekali, pelarangan perangkat mekanik dan masih banyak lagi.
0 Comments